img
Operasi Gabungan pencegahan covid-19
  Kamis, 02-04-2020       456

operasi-gabungan-pencegahan-covid19

Dalam rangka menindak lanjuti instruksi Bupati Barito Utara terkait pencegahan Covid-19, aparat gabungan dari Kodim 1013/mtw, Polres Barito Utara dan Satpol PP Kabupaten Barito Utara melaksanakan penertiban terhadap keramaian atau perkumpulan massa.

Giat yang dipimpin langsung Kasdim 1013/mtw dan kabag operasional polres Barito Utara serta kasatpolpp Barito Utara ini berkeliling di seputaran Kota muara teweh untuk menghimbau para pedagang dan pembeli agar barang belian hendaknya di bungkus untuk di bawa pulang.

Tim Gabungan kodim, polres dan polpp menegaskan bahwa langkah penertiban ini akan rutin digelar setiap sorenya hingga batas waktu tanggap darurat pencegahan Covid-19 selesai sehingga masyarakat dapat diam dirumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah bila tidak mendesak.

“Selain menghimbau para pedagang, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan kumpul-kumpul, seperti anjuran Pemerintah saat ini,” sambungnya.
Hal tersebut dilakukan demi menekan penyebaran virus Corona di Barito Utara ini.

Masyarakat diminta untuk lakukan social distancing dan physical distancing dan itu harus ditaati oleh semua pihak. Seluruh masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas dan diimbau diam dirumah demi keselamatan dan kesehatan semua orang.
Mengingat himbaun sudah disampaikan, Apabila masih ada masyarakat yang melakukan aktivitas dan tidak mengindahkan imbauan akan dikenakan sanksi.(Diskominfosandi2020)

Komentar

Belum ada komentar